Ghina Hai, saya Ghina. Perempuan pecinta pagi, pendengar setia radio dan podcast, menulis tentang kehidupan perempuan dan hal terkait dengannya.

Qiro’ah Mubadalah : Relasi resiprokal antar Manusia

3 min read

relasi resiprokal antar manusia dalam konsep qiro'ah mubadalah

Keberangkatan kami ke Wageningen memberikan kebahagiaan tak terkira. Kami bertemu dengan seorang penceramah yang didatangkan langsung dari Indonesia. Ialah Kyai Faqih. Beliau membawa konsep kesalingan antara laki-laki dan perempuan.

Menghadiri acara Ngaji kali ini, saya merasakan hal yang sangat berbeda. Seakan suasana dan pembahasan sangat sesuai dengan apa yang kami –saya dan suami- rasakan dan diskusikan belakangan ini. Tentu ini menjadi bahan diskusi yang hangat, apalagi sedang heboh-hebohnya pembahasan mom shaming, keseteraan gender, sexual harrashment, inferiority complex, dan pandangan patriarkal.

Mengenal Kyai Faqih : Bapak Mubadalah penyebar relasi kesalingan

Sepanjang sesi penyampaian buku sampai diskusi, setiap perempuan dalam forum tersebut terlihat sangat antusias dan sangat bahagia. Bagaimana tidak, kita –perempuan-  yang banyak disanjung dalam forum tersebut. Kita –perempuan- dipuji, dan kita –perempuan- mendapati kedudukan yang tinggi dengan berbagai uraian ayat suci serta hadits shahih yang jarang sekali diutarakan oleh ustadz-ustadz di luar sana.

Adalah Bapak Faqihuddin Abdul Qodir atau biasa dipanggil Kang Faqih penulis buku yang berjudul Qiro’ah Mubadalah. Saya sudah menanti-menanti untuk membaca buku tersebut. Iri melihat bertebaran info diskusi buku tersebut di Jogja kemarin. Alhamdulillah beliau ternyata berkunjung ke Belanda dan 28 negara di belahan eropa lainnya.

Pembahasannya menarik. Beliau menjelaskan dengan rinci dan adil tentang relasi laki-laki dan perempuan. Selain karena pembahasannya fokus pada perempuan, juga karena beliau adalah Santri Buya Husein, (sila difollow ya fb dan IG beliau) kyai yang saya kagumi juga ilmunya, juga memiliki fokus pada kedudukan perempuan dan pemenuhan hak-haknya melalui lembaga Fahmina Institute.

Sepanjang beliau menjelaskan, beliau selalu mengaitkan berbagai ayat dan hadits serta pemikiran Ulama klasik lainnya. Ada banyak juga ahli filsafat, sosisolog yang beliau paparkan terkait konsep Mubadalah ini. Acuan pemikiran beliau mengacu pada pemikirannya Abdul Hakim Abu syuqqoh yang memiliki fokus tentang kebebasan perempuan juga.

Sholawat Mubadalah

Konsep Mubadalah sendiri artinya respirokal/timbal balik/kesalingan. Semisal, konteks QS. Arrum yang menuntut laki-laki untuk menikahi perempuan sholeh, maka hal tersebut juga berlaku sebaliknya. Karena suami dan istri itu berpola relasi. Maka relasi antara keduanya –suami dan istri- adalah kesalingan untuk mengisi satu sama lain.

Ada juga ayat-ayat Qur’an lainnya yang secara tersirat menempatkan kedudukan laki-laki dan perempuan adalah setara. Jika Allah menyuruh Nabi Muhammad untuk membaca, maka secara tersirat perempuan juga disuruh membaca. Jika laki-laki akan masuk surga, perempuan pun akan masuk surga. Maka dalam prakteknya,  kesalingan dimulai dari cara pandang lingkungan terhadap perempuan, dan cara pandang perempuan itu sendiri untuk menghargai diri dan kelebihan yang dimilikinya.

Cara pandang ini muncul dibentuk dari lingkungan, budaya, dan kebiasaan. Melihat pergolakan tentang wanita saat ini, saya sendiri hanya masih sebagai pemerhati yang seringkali geram sendiri. Perempuan seringkali diprioritaskan, tapi secara bersamaan dikesampingkan, dibicarakan dengan penuh apresiasi, tapi dalam waktu yang sama masih dipandang tertutup dan konservatif. Maka, penjelasan Kang Faqih dengan segala kutipan Qur’an dan Hadits yang beliau paparkan jelas membuat kami –perempuan- merasa disanjung dan bangga.

Tentu maksud beliau mengeluarkan buku ini tidak kemudian cara pandang terhadap laki-laki selama ini salah. Hanya saja, Dalam perspektif mubādalah, saya mengutip bahwa tafsir keagamaan maupun praktik keber-agama-an tidak boleh dijadikan landasan dominasi salah satu jenis kelamin terhadap jenis kelamin yang lain. Apalagi membiarkan tirani dan melestarikan hegemoni. Bahwa ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan adalah niscaya. Tetapi tidak untuk membedakan yang satu lebih mulia dan lebih penting dari yang lain.

Qiro’ah Mubadalah dengan baiknya menyanjung perempuan, maka di sisi lain perempuan jelas harus menyanjungkan diri sendiri dengan segala kelebihan yang dimilikinya. Baik itu dengan keterampilan, pemikiran dan akhlaq.

Saya memikirkan hal ini lalu flashback pada kehidupan rumah tangga sendiri dan keseharian kita. Suka lucu aja, kita membicarakan kesetaraan, seringkali apa-apa masih banyak yang dikuasai oleh laki-laki. Kita bicara tentang kesalingan, seringkali kita hanya meminta tanpa memberi, Kita dibahagiakan tanpa tahu apa pasangan kita bahagia dengan kita. Kita ingin dihargai oleh perempuan lain, eh sesama perempuan saja kadang sukanya saling serang di belakang. Coba momshaming itu, yg di –mom shaming-kan siapa? Yang me-mom shaming-kan siapa?

Penekanan konsep Mubadalah yang ditekankan oleh Kang Faqih dalam buku Qiro’ah Mubadalah adalah sebuah penekanan bahwa dunia ini terlalu sempit jika hanya dipandang dari perspektif laki-laki. Dunia harus juga melihat perspektif perempuan, karena perspektif dari laki-laki dan perempuan akan memberikan kekuatan lebih untuk saling menguatkan, mendukung, melengkapi, dan saling tolong-menolong satu sama lain. Relasi keduanya benar-benar kemitraan dan kerjasama. Bersama-sama membangun kehidupan untuk kebaikan.

Tentu, saat ini untuk urusan domestik, tidak lagi melulu dilakukan oleh perempuan. Kang Faqih pun mendukung demikian. Kini, laki-laki yang berani ke dapur, mau menemani anak bermain, bahkan mau untuk terjun langsung bersih-bersih rumah itu sudah banyak. Maka cara pandang dari lingkungan pun seharusnya memberikan apresiasi.

Konsep Qiro’ah Mubadalah

Lepas dari urusan laki-laki dan perempuan yang mencari nafkah atau mengasuh, Kang Faqih menuturkan bahwa dengan resiporkal kedua pihak boleh malakukan hal tersebut, asal mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing. Maka di akhir diskusi beliau sempatkan memberi nasihat untuk pasangan suami isteri, antara lain :

  • Konsep Pernikahan adalah Mitsaqan Ghalidza, maka keduanya harus menjaga ikatan pernikahan tersebut;
  • Hunna libasun lakum, wa antum libasun lahunn, keduanya adalah Pasangan, saling melindungi sesamanya, baik dari hal yg tidak baik maupun aib sesamanya;
  • Mu’asyarah bil ma’ruf, keduanya harus saling berbuat baik satu sama lain;
  • Musyawarah, atas segala tindakan yang diambil selalu didiskusikan bersama, hasil diskusi diakui bersama, tidak ada pemaksaan;
  • Taraadhimminhuma, saling memberikan ridho kepada sesamanya.

Setelah acara usai, saya melakukan pendekatan sama istrinya Kang Faqih yang kebetulan ikut menemani juga. Ibunya berpenampilan sederhana sekali, sampe saya nggak nyangka itu istrinya. Ketika ditanya tentang tips kehidupan berrumah tangga, sayangnya beliau cuma bilang : Bapak biasa aja. Semua mengalir apa adanya. Oh, benar-benar tawadhu sekali ibu ini.

Saya ingin mengulas lebih dalam lagi, tapi sayangnya nggak punya buku tersebut. Buat teman-teman yang stay di Indonesia, bisa mungkin cari, terbitan DIVA Press dengan judul Qiro’ah Mubadalah.

Jadi, sudah Mubadalah belum nih, rumah tangga kita?

Ghina Hai, saya Ghina. Perempuan pecinta pagi, pendengar setia radio dan podcast, menulis tentang kehidupan perempuan dan hal terkait dengannya.

8 Replies to “Qiro’ah Mubadalah : Relasi resiprokal antar Manusia”

  1. Nasihat yang diberikan diakhir diskusi mengingatkanku saat membuat artikel yang berkaitan dengan perempuan.
    Salah satu yang aku maksud di point-point artikelku, inilah… Keseimbangan yang terbentuk di antara keduanya.
    Islam itu memang indah ya Kak.

    Semoga semakin banyak orang-orang di luar sana yang mengenal keindahan dari agama Islam.

    Sukses terus Kak dan tetap rajin mengikuti pengajian sembari di share di sini ilmunya.

  2. Wah, menarik banget, Mbak Ghina. Saya masih kesulitan mencari bacaan gender dari perspektif Islam. Kalau boleh tolong rekomendasi bacaan-bacaan yang lain dong, Mbak. Terima kasih 😀

    1. Bisa dibuka mbak websitenya kyai Muhammad Husein yg memang fokus dgn kesetaraan dan perlindungan perempuan. Acuan di bukunya Kang Faqih jg dalam bgt, bahkan dgn referensi hadits yg jarang di keluarkan oleh para pebdakwah pada umumnya

  3. Ketemu blog Mba lewat 1M1C. Tetiba tertarik melihat judul ini. Qadarullah ada yang bisa saya sharing ke Ayah Ibu saya dari baca postingan ini karena kebetulan ini yang sering diperdepatkan orang tua saya. Cari nafkah urusan suami aja, ceunah. Padahal saya, anaknya ini, dokter. Masa ilmunya ga diterapkan 🙂

    1. Hai, Mbak Yofara. Saya juga alhamdulillah sekali sudah diperkenalkan dengan Pak Faqih yg sudah mengenalkan tentang konsep kesalingan ini. Semoga berkenan dan mampu diterapkan ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Captcha loading...

error: Content is protected !!