Saat ini yang cukup banyak dipertanyakan oleh orang-orang awam adalah permasalahan antara Fiqih Bathin dan Fiqih Dzahir. tentang Fiqih Dzahir ini tentu kita telah mengetahui bahwa hal tersebut telah biasa dilakukan oleh muslim pada umumnya. dengan kewajiban shalat 5 sebagai salah satu contohnya.
Lalu bagaimana dengan Fiqih Bathin? ini pembahasannya menyangkut-pautkan hati. Tentu saja! Bathin definisnya untuk hal-hal yang tidak terlihat. Karenanya, urusan fiqih Bathin ini memerlukan penanganan hati. Fiqih Bathin itu ibarat air. Pembahasannya sangat luas, seluasa air yang ada di bumi dengan ¾ isinya adaah air.
Perumpamaan air ini mengistilahkan bahwa air itu sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia. Akan pengaruh baik dan buruknya itu tergantung dari airnya sendiri. jika air itu kotor, maka akan berpengaruh kotor juga terhadap sekeliling yang membutuhannya. dan begitupun juga sebaliknya.
Nah, air sebagai sebuah kebutuhan itu bisa berbentuk sebuah ilmu dan takaran kemanfaatan kita terhadapa sesama. Masih ingat dengan istilah “Kyai cerek dan Kyai Gentong”? yaa, Kyai cerek itu isi airnya sedikit dan bisa dibawa kemana-mana ke tepat gelas berada. Itulah contoh ustadz-ustadz ngetrend yang sering kita jumpai di televisi. Sedangkan ustadz/Kyai yang seperti Kyai gentong ini, tentu berbeda jauh dengan Kyai cerek ini, Karena sangking banyak ilmunya, banyak orang berdatangan mengunjunginya, karenanya, Ia jarang atau bahkan tidak keluar jauh dari singgasananya.
Kembali ke Permasalahan Fiqih Bathin ini, menjadi sebuah petika bagi kita supaya hendaknya kita menjadi seorang yang mengandung “banyak air” untuk kemanfataan diri sendiri dan orang lain. Itulah hakikatnya Bathin yang berwujud fiqih dalam sebuah jasad.
Ngaji Bapak.
Krapyak, 9 Juni 2014.